Monday, April 20, 2026

Penggeledahan Beruntun di Ketapang: Kejati Kalbar Cari Bukti Korupsi Dua Kegiatan Napak Tilas dan Politap

10 December 2025ikamedifo

KETAPANG — Tim penyidik Kejati Kalbar pada Senin (8/12/2025) menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Ketapang. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Lokasi pertama adalah rumah seorang saksi — yang berperan sebagai Bendahara kegiatan Napak Tilas. Penyidikan menyasar dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022–2024.

Lokasi kedua adalah Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang — terkait dugaan korupsi beberapa paket pekerjaan di kampus tersebut untuk tahun anggaran 2023–2024.  

Selama penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah bukti antara lain: dokumen pertanggungjawaban keuangan, arsip proyek, perangkat elektronik seperti telepon genggam dan laptop — dari kedua lokasi.

Penyidik memeriksa ruang administrasi, keuangan, dan area penyimpanan dokumen proyek di kantor Politeknik. Sedangkan di kediaman bendahara Napak Tilas, dokumen dan arsip kegiatan disita untuk mendalami aliran dana dan pertanggungjawaban keuangan.

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran — terutama di sektor pendidikan — harus bisa dipertanggungjawabkan. Upaya paksa lewat penggeledahan ini dianggap perlu untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, dan tanpa intervensi.

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan analisis terhadap bukti fisik dan digital yang telah disita — termasuk dokumen proyek, pertanggungjawaban keuangan, serta aliran dana. Mereka akan mencocokkan nilai kontrak dengan progres pekerjaan, menelusuri aliran dana, dan memeriksa pihak-pihak terkait: panitia kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penandatangan SPJ, serta penyedia jasa.