Wednesday, June 10, 2026

Pemkab Kayong Utara Prioritaskan Perlindungan Pekerja Rentan di 2026, Meski Fiskal Terbatas

10 December 2025ikamedifo

Kayong Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), terutama bagi para pekerja rentan pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat, saat mengikuti Zoom Meeting Asistensi dan Monitoring Evaluasi Program Percepatan Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dari Ruang Rapat Bupati Sukadana, Selasa (9/12/2025).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Kayong Utara dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelaraskan langkah dalam menguatkan perlindungan tenaga kerja sesuai amanat undang-undang. Erwin menegaskan, di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah, perlindungan bagi pekerja rentan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus berkomitmen memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan pada tahun 2026. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok yang paling membutuhkan perlindungan sosial,” tegas Erwin.

Ia menambahkan, Pemkab Kayong Utara ingin memastikan bahwa kehadiran perlindungan sosial benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa perlindungan sosial hadir dan dirasakan masyarakat yang paling membutuhkan, meski pemerintah daerah memiliki keterbatasan fiskal,” ujarnya.

Capaian Perlindungan Jamsostek Tahun 2025, dalam kesempatan itu, Erwin juga memaparkan perkembangan pelaksanaan program Jamsostek di wilayah Kayong Utara sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang disampaikan: 1.079 pegawai non-ASN telah terlindungi dalam program Jamsostek. Sementara 2.700 pekerja rentan telah mendapatkan manfaat perlindungan melalui pendanaan Dana Bagi Hasil Sawit (DBH Sawit).

Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi namun income terbatas.

Alokasi 2026: Bukti Konsistensi Pemerintah Daerah, Meski APBD 2026 dihadapkan pada sejumlah keterbatasan, Pemkab Kayong Utara tetap mengalokasikan anggaran melalui APBD Murni untuk memberikan perlindungan Jamsostek kepada 177 pekerja rentan.

Langkah ini, menurut Erwin, merupakan bukti nyata konsistensi pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan memperkuat jaring pengaman sosial di daerah.